Rabu, 01 Desember 2010

Tulisan Etika Bisnis 3

Lima etika bisnis online yang harus diketahui

Anda ingin berbisnis secara online? Tentu Anda harus mengetahui etika bisnis. Apakah etika bisnis itu? Secara mudah, etika bisnis merupakan aturan yang berkaitan dengan akhlak atau sopan santun yang menjadi pedoman dalam berbisnis. Etika bisnis online pada dasarnya tidak terlalu berbeda dengan etika bisnis di dunia nyata.
Karena di dunia maya para pengguna tidak bisa saling melihat (kecuali menggunakan webcam), ada etika bisnis yang sebaiknya diterapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar bisnis kita tetap langgeng.

Berikut ini beberapa etika bisnis di dunia maya.
  1. Jujur. Mungkin tidak ada yang lebih penting dibandingkan sebuah kejujuran. Kejujuran di sini tidak sekadar jujur dalam produk atau jasa kita, tetapi jujur dalam isi web kita. Jika kita mampu menaikkan rangking website kita di dalam google tetapi isinya tidak sesuai, orang akan enggan masuk kembali ke situs kita. Begitupun mengenai produk. Jika kita memegang kejujuran sebagai etika bisnis, besar kemungkinan orang akan kembali ke website kita.
  2. Ramah. Karena internet tidak memungkinan adanya interaksi langsung antara penjual dan pembeli atau antara pemilik situs dengan pendatang, sulit bagi pembeli untuk menilai ekspresi keramahan. Mereka hanya bisa menilai dari kalimat atau tampilan situs kita. Website yang terkesan dingin, kaku, akan membuat orang enggan kembali ke sana. Sebaliknya, jika terkesan ramah, peduli akan pelanggan atau pengunjung situs, pelanggan akan lebih suka berlama-lama di situs tersebut. Oleh karena itu, perhatikan penggunaan kata-kata Anda.
  3. Berjanji itu untuk ditepati. Kita sudah memesan suatu barang dan dijanjikan akan datang dalam waktu seminggu. Ternyata, sudah lebih dari dua minggu, barang tersebut tidak juga datang. Hal ini tentu akan membuat orang kesal dan enggan untuk kembali. Untuk menjadi pebisnis yang tepercaya di dunia maya, peganglah etika bisnis bahwa janji adalah hutang. Jika perhitungan Anda meleset, segera hubungi konsumen untuk menjelaskan apa yang terjadi. Akan lebih baik lagi jika Anda menghitung waktu meleset tersebut hingga Anda tidak perlu merasa menyalahi janji.
  4. Adil. Etika bisnis keadilan bisa berwujud dalam banyak hal. Misalnya, adil memberikan harga kepada konsumen, distributor atau bahkan kepada pegawai sendiri. Pegawai yang tidak merasa diperlakukan adil, akan sulit berlaku ramah kepada konsumen. Pada akhirnya, Anda sendiri yang akan dirugikan. Harga yang tidak sesuai dengan kualitas yang Anda tawarkan juga bisa membuat pelanggan lari. Apalagi jika ada pesaing yang menawarkan produk seragam dengan harga dan pelayanan lebih baik.
  5. Kepedulian pada pelanggan. Setelah menjual suatu barang, terkadang datang keluhan dari pelanggan. Pebisnis yang memegang etika bisnis yang baik akan peduli pada keluhan tersebut. Seandainya terjadi kesalahan di luar tanggung jawab Anda, Anda bisa mengurangi kekesalan pelanggan itu dengan meminta maaf, memberikan hadiah, potongan harga, dan lain-lain. Kepedulian ini bisa juga diwujudkan dalam ucapan terima kasih personal.
http://www.anneahira.com/etika-bisnis.htm

Tugas Etika Bisnis 2

Corporate Social Responsibility (CSR)

Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.

Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?

CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

CSR ala Kotler dan Lee

Dalam CSR konsep Kotler dan Lee disebutkan ada 6 opsi. Pertama, cause promotion. Perusahaan mensponsori sebuah kegiatan sosial yang sedang jadi perhatian masyarakat, untuk meningkatkan citra perusahaan. Misalnya, fun walk, gerakan hijau, atau soal endemi flu burung. Atau bisa saja seperti yang dilakukan perusahaan telekomunikasi XL yang menyediakan fasilitas telepon gratis di lokasi-lokasi bencana alam. Contoh lain, Unilever yang mendukung kampanye hijau.

Contoh yang ekstrem adalah PT Djarum. Perusahaan rokok ini habis-habisan melakukan CSR di bidang bulutangkis; mendirikan sekolah bulutangkis, membuat klub, memberikan beasiswa, dan rutin melakukan aneka lomba dan mensponsori berbagai acara bulutangkis baik nasional maupun internasional.

Meski tak ada korelasi antara produk (rokok) dengan olahraga (prestasi), tapi orang dengan gampang bisa membaca aktivitas Djarum rersebut. Bulu tangkis adalah salah satu cabang olah raga yang menjadi kebanggaan Indonesia, yang sampai saat ini prestasinya masih punya pomor di dunia internasional. Dan Kudus (Djarum) adalah salah satu sumber pemain bulu tangkis yang berkelas.

Kedua, cause-related marketing, dalam bentuk sumbangan (persentase) hasil penjualan untuk didonasikan. Ini paling banyak dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Misalnya, persentase dari hasil SMS pelanggan selama kurun waktu tertentu didonasikan untuk kepentingan pendidikan.

Contoh lain pernah dilakukan oleh produsen sabun, makanan, dan masih banyak lagi. Selain relatif lebih mudah, cara ini sekaligus melibatkan pelanggan. Ada unsur emotional relationship yang bisa dikembangkan antara produsen dan pelanggan, dimana melalui program ini, kedua belah pihak terlibat dalam sebuah program sosial.

Ketiga, corporate social marketing. Dalam konteks ini perusahaan biasanya berupa kampanye untuk perubahan perilaku masyarakat. Bisa untuk tujuan meningakatkan kesadaran akan hidup sehat, pemeliharaan lingkungan, dan lainnya. Gerakan cuci tangan yang dilakukan oleh sebuah produsen sabun, bertujuan membiasakan masyakarat mencuci tangan sebelum melakukan pelbagai aktifitas. Katakanlah kampanye ”Internet sehat” yang dilakukan dalam konteks untuk membawa masyarakat agar bisa memanfaatkan Internet secara sehat.

Keempat, corporate philanthropy. Ini yang paling jamak. Perusahaan memberikan donasi bagi masyarakat yang memerlukan. Belakangan, konteks donasi ini dilakukan secara lebih strategis. Artinya, philantropy dilakukan untuk mendukung tujuan bisnis perusahaan. Seperti perusahaan ICT memberikan donasi berupa fasilitas internet gratis di sebuah desa. Ini bisa dikolaborasikan dengan bentuk ketiga di atas, di mana donasi ini dimanfaatkan untuk membiasakan masyarakat menggunakan Internet, misalnya.

Kelima, community volunteering. Saat ini sudah banyak perusahaan yang mengalokasikan sekian jam/per tahun dari jam kerja karyawannya untuk pekerjaan sosial. Kegiatan ini dihitung dalam KPI (key perfomance indicator) setiap karyawan. Karyawan bisa melakukan kerja probono, sebagai sukarelawan, misalnya.

Keenam, social responsible business practices. Intinya mengadopsi praktek bisnis yang sesuai dengan isu sosial yang terjadi. Contohnya, perusahaan eceran yang mulai menggunakan kertas daur ulang untuk kemasan produknya.

Enam pendekatan di atas bisa menjadi acuan bagi perusahaan yang ingin menyertakan CSR sebagai bagian operasional bisnisnya. Tentunya, apapun inisitif yang dipilih harus disesuikan dengan visi dan sasaran perusahaan. Sebab, menurut Kotler, patokan kesuksesan sebuah CSR adalah kemampuannya menunjang pencapaian strategi dan tujuan perusahaan.

Nah, tantangannya adalah bagaimana perusahaan mampu secara cerdik memilih fokus program CSR dan bisa menjadikannya “kendaraan” untuk merangkul pelanggan di masa depan. Karena, secara sederhana, CSR akan sangat powerfull untuk membangun pasar masa depan. Membangun citra sekarang, dan memanen hasilnya kemudian adalah pola kerja CSR. Bukan sebaliknya.

http://vlisa.com/2008/04/07/mengintip-csr-di-indonesia/

http://www.usaha-kecil.com/pengertian_csr.html

Minggu, 31 Oktober 2010

Tulisan Etika Bisnis 2

Bisnis Harus Beretika dan Bertanggungjawab

Yogyakarta, CyberNews. Pusat Studi Lingkungan Universitas Islam Indonesia (PSL UII) menghimbau para pengusaha untuk lebih memperhatikan pengelolaan lingkungan. Bisnis yang beretika dan bertanggungjawab akan menyelamatkan masa depan bangsa.

"Di samping berorientasi pada profit sektor usaha memiliki tanggung jawab social untuk menekan dampak lingkungan bagi sekitarnya. Sering dijumpai di lapangan bahwa sektor usaha kurang atau tidak peduli terhadap kerusakan lingkungan sebagai akibat dari kegiatan usaha yang mereka lalukan," ungkap Pusat Studi Lingkungan Universitas Islam Indonesia (PSL UII) dalam siaran persnya kepada redaksi SM CyberNews.

Menurut PSL UII keuntungan finansial hanya dinikmati oleh pelaku bisnis, sementara kerusakan lingkungan dibebankan pada pihak lain yang sangat mungkin tidak ikut menikmati keuntungan tersebut. "Padahal ini semua bisa di-manage agar sektor usaha tetap untung dengan tanpa merusak lingkungan," kata Kepala PSL UII Dr Ing. Ir. Widodo Brontowiyono M.Sc .

Untuk itu, dalam rangka memberikan rekomendasi dan pembinaan terhadap dunia usaha untuk pengelolaan lingkungan, Pusat Studi Lingkungan Universitas Islam Indonesia (PSL UII) akan berpartisipasi dan berkontribusi dalam aspek penelitian dan pemberdayaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah kerja sama dengan Lembaga Oombudsman Swasta (LOS) DIY.

"Kerja sama dengan LOS DIY dilakukan agar hasil-hasil penelitian dan pemberdayaan bagi pengelolaan lingkungan dunia usaha dapat ditindaklanjuti secara berkelanjutan hingga menjadi kebijakan," ujar Widodo Brontowiyono.

Menurut dosen Jurusan Teknik Lingkungan FTSP UII ini penjajakan kerja sama dua pihak ini diawali dengan koordinasi dan diskusi terbatas pada hari Kamis, 15 Januari 2009. Koordinasi berlangsung sekitar 2 jam mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, diikuti dari pihak LOS DIY Ananta Heri Purnama (Ketua), Pilkeska Hinarurpika (Wakil Ketua), Drs Farid Bambang Siswantoro (Kepala Bidang Kerjasama), dan Supriyono (Kepala Bidang Litbang) serta dari pihak PSL UII adalah Dr. Widodo Brontowiyono (Kepala), Feris Firdaus, M.Sc (Sekretaris), dan Ribut Lupiyanto, S.Si (Ketua Divisi Riset).

Beberapa isu strategis yang teridentifikasi diantaranya perkembangan pasar modern, usaha properti, dan lainnya. Pembahasan dan tindak lanjut kerjasama untuk tiap isu akan dibahas pada koordinasi-koordinasi berikutnya. Banyak issue yang dibahas dalam diskusi tersebut, mulai dari perubahan lahan, krisis kualitas air, limbah industri, pupuk, kesehatan makanan, dan eko-efisiensi.

Ketua LOS DIY mengungkapkan bahwa selama ini LOS DIY dalam menangani kasus maupun berinisiasi memberikan rekomendasi terkendala pada data atau argumentasi ilmiah khususnya tentang lingkungan. "Harapannya PSL UII dapat menjadi mitra LOS DIY dalam melakukan penelitian bidang lingkungan untuk menata pengelolaan dunia usaha agar lebih beretika dan bertanggungjawab," tambahnya.

Sumber :http://www.suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=21291

Tugas Etika Bisnis 1

Kasus : Bisnis yang melanggar etika

“Maraknya Peredaran Makanan Dengan

Zat Pewarna Berbahaya”


DEPOK - Hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kota Depok menyebutkan, sebanyak tujuh pasar tradisional di Depok terbukti menjual bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.Sebelum diuji, Dinkes mengambil sample di puluhan pedagang di pasar tradisional dengan menggunakan enam parameter bahan tambahan yaitu, boraks, formalin, rodhamin, methanil yellow (pewarna tekstil), siklamat (pemanis buatan), serta bakteri makanan. Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, enam parameter tambahan pangan berbahaya tersebut dilarang digunakan untuk campuran makanan lantaran akan menyebabkan penyakit kanker dalam jangka panjang serta keracunan dalam jangka pendek. "Harus nol sama sekali seluruhnya, karena sangat berbahaya bagi kesehatan." Ujar Yulia kepada okezone, Sabtu (3/10/2009). Yulia menambahkan, makanan yang dijual para pedagang di pasar dan terbukti menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya di antaranya, mie basah, bakso, otak-otak, kwetiau, tahu kuning, pacar cina, dan kerupuk merah. "Yang paling parah ada kerupuk merah atau kerupuk padang yang biasa digunakan di ketupat sayur, itu ada di lima pasar, dan terbukti menggunakan rodhamin atau pewarna tekstil," paparnya. Langkah selanjutnya, kata Yulia, pihaknya akan mengumpulkan seluruh pedagang untuk dibina mengenai keamanan pangan dan makanan jajanan sehat. Setelah itu, baru diterapkan sanksi hukum pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Keamanan Pangan. Sanksinya bisa berupa kurungan penjara. Tujuh pasar yang terbukti menjual pangan mengandung bahan tambahan pangan berbahaya diantaranya, Pasar Musi, Dewi Sartika, Mini, Sukatani, Cisalak, Kemiri Muka, dan Depok Jaya. Sebagian di antaranya, berasal dari produsen di daerah Depok maupun Bogor. Keberadaan peraturan daerah (perda) tentang makanan dan minuman yang diperbolehkan dijual di kantin sekolah tidak menjamin hilangnya praktik-praktik ilegal penambahan zat campuran pada makanan anak-anak itu.Karena itu yang harus dikedepankan adalah penegakan payung hukum yang sudah ada. "Regulasi itu sudah ada, baik dalam bentuk undang-undang ataupun peraturan menteri. Yang perlu adalah penegakan hukumnya," ujar Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Jawa Barat, Kamis (11/6/2009). Lontaran Nurmahmudi merupakan respons atas wacana perlunya dibuat perda khusus tentang jajanan di sekolah lantaran maraknya praktik penambahan bahan tambahan makanan yang berbahaya dalam jajanan sekolah. Nurmahmudi menjelaskan, Menteri Kesehatan pada tahun 1987 telah mengeluarkan peraturan tentang bahan-bahan yang boleh digunakan sebagai bahan makanan tambahan. Karena itu, pemerintah tinggal melakukan pembinaan kepada produsen maupun konsumen. Yang menjadi tantangan, tambah Nurmahmudi, adalah melakukan pengawasan terhadap para produsen. Jika industri makanan tersebut legal, dalam artian alamat pabriknya jelas dan memiliki izin usaha, maka pemerintah bisa dengan mudah melakukan pembinaan. "Yang jadi masalah kalau produk itu tidak berlabel, tidak beralamat, maka perlu kerja keras dari berbagai pihak," katanya. Ke depannya, Nurmahmudi berjanji pemeriksaan jajanan di Depok tidak hanya terbatas pada jajanan anak SD saja. Tapi juga akan merambah kantin-kantin di perkantoran. "Untuk sementara kita pilih anak SD karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi ke depan," jelasnya. Dinas Kesehatan Depok beberapa hari lalu melakukan pengambilan sampel jajanan ke 30 kantin SD di Kota Depok. Hasilnya 30 persen sampel positif mengandung boraks, 16 persen mengandung formalin, tiga persen mengandung siklamat, metanil yellow, dan rodamin. Untuk bahan boraks umumnya ditemukan pada produk krupuk putih, bakso, dan nuggets. Sementara zat formalin ditemukan pada nugget dan mie. Zat siklamat yang jumlahnya melebihi takaran ada pada produk es sirup dan es mambo. Untuk zat metanil yellow (pewarna kuning) dan rodamin (pewarna merah) atau yang lebih dikenal sebagai pewarna tekstil ditemukan pada permen karet.

Sumber : http://pipitindriani.blogspot.com/2009/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html

Tulisan Etika Bisnis 1

Beras Mengandung Pemutih Kain,
Pemerintah Pusat Diminta Turun

Pedagang membantah menjual beras berklorin.
TANGERANG – Dinas Pertanian Tangerang meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Pertanian serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan Pusat, turun tangan untuk menuntaskan beredarnya beras yang mengandung zat pemutih kain (klorin) di sejumlah pasar tradisional di Tangerang.
Kepala Subdinas Pertanian, Dinas Pertanian Kota Tangerang, Epen Effendi, mengemukakan pemerintah daerah tidak punya kewenangan menindak pelaku dan menarik beras tersebut dari peredaran. “Karena ini menyangkut perdagangan antardaerah,” katanya kepada Tempo kemarin.
Beredarnya beras berklorin tersebut, kata Epen, dilakukan oleh para pedagang dan distributor beras nakal di luar Tangerang. Menurut dia, beras bercampur zat berbahaya itu kini telah marak dijualbelikan di pasar-pasar dalam bentuk beras curah. “Ini sangat berbahaya, termasuk penipuan dan pemalsuan,” ujarnya. Ia menambahkan, “Klorin dalam beras tidak bisa ditoleransi sedikit apa pun takarannya.”
Selama ini, Epen melanjutkan, hamper 95 persen kebutuhan beras di Kota Tangerang henya ada 100 hektare sawah yang dapat menghasilkan 1.000 ton beras setiap tahun. Hasil panen tersebut hanya mampu memenuhi 5 persen kebutuhan 1,4 juta jiwa warga Kota Tangerang.
Seperti diberitakan Koran ini sebelumnya, Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Tangerang menemukan 0,05 part per million atau satu per sejuta klorin dalam beras curah yang diperdagangkan di pasar tradisional di Tangerang. Sampel beras diambil dari Pasar Anyer, Pasar Malabar, dan Pasar Ciledug. Jika beras yang mengandung klorin dikonsumsi dalam waktu lama, bisa mengakibatkan munculnya penyakit kanker hati dan ginjal pada manusia.
Sejumlah pedagang beras di Pasar Anyer, Tangerang, ketika ditemui Tempo mengaku mengetahui ada beras yang bercampur klorin. Tapi mereka membantah memperjualbelikan beras bercampur klorin itu. Suhemi, salah seorang pedagang beras, mengatakan sejak adanya isu beras berklorin, banyak pembeli yang menanyakan soal beras itu. Tapi, kata dia, penjualan beras belum terpengaruh.
Menurut dia, secara kasatmata, beras yang bercampur klorin dapat dibedakan. Beras yang dicampur zat pemutih terlihat dari fisiknya, yaitu berbau obat atau detergen, licin, dan banyak serbuk putihnya. “Beras yang asli kesat dan putih kusam serta tidak berbau,” katanya.

Sumber : Koran Tempo, 9 Januari hal A14

Selasa, 18 Mei 2010

SENSUS PENDUDUK 2010 (SP2010)

Sensus Penduduk di Indonesia biasa dikenal dengan sebutan pencacahan penduduk, yaitu pengumpulan data dan informasi kependudukan yang dilakukan terhadap seluruh penduduk yang tinggal di wilayah geografis Indonesia.

Data yang di kumpulkan antara lain: nama, umur, jenis kelamin, pendidikan, agama, kewarganegaraan, tempat lahir, dsb.
Cakupan dalam SP2010 adalah seluruh Warga Negara Indonesia : bertempat tinggal tetap, tidak mempunyai tempat tinggal tetap (tuna wisma, pengungsi, awak kapal berbendera Indonesia, masyarakat terpencil/terasing, dan berpenghuni perahu/rumah apung), Anggota Korps Diplomatik Indonesia beserta keluarganya yang berada di luar negeri juga tercakup dalam SP2010.

Direncanakan :

Secara umum tujuan Sensus Penduduk adalah untuk menyediakan data dasar kependudukan yang terkini, baik dari segi jumlah maupun perkiraan parameter-parameter kependudukan.
Sedangkan secara khusus tujuan SP2010 adalah :
  1. Terkumpul dan tersaji data dasar tentang struktur penduduk hingga tingkat administrasi terkecil (desa/kelurahan).
  2. Tersedia data untuk kerangka sampel induk (KSI), kepentingan survei berbasis rumah tangga atau penduduk periode 2010 - 2020.
  3. Tersedia perkiraan berbagai parameter demografi (kelahiraan, kematian, migrasi) sampai dengan wilayah administratif tertentu.
  4. Tersedia sumber data kependudukan lainnya untuk perencanaan dan evaluasi program maupun analis.
Angka dari SP2010 akan menghasilkan sampai tingkat kabupaten/kota. Bahkan direncanakan data tertentu yang akan dihasilkan dapat memberikan gambaran secara aktual mengenai kondisi demografi, perumahan, pendidikan dan ketenagakerjaan hingga wilayah administratif yang paling kecil (desa/kelurahan).

Jadi, PASTIKAN ANDA DIHITUNG.

http://pesawarankab.go.id/in/ragam-informasi/159-artikel/789-sensus-penduduk-tahun-2010


Penderita batu empedu kini sudah bisa melakukan pengobatan menggunakan teknik endoskopi. Teknik ini memungkinkan mengeluarkan batu empedu tanpa harus melakukan pembedahan seperti cara sebelumnya dan meminimalisasi biaya perawatan.

Cairan batu empedu yang dikeluarkan kemudian bisa dibuang melalui lambung dan keluar bersama dengan kotoran makanan lainnya. Cara ini dinilai lebih aman dan efektif terutama untuk penderita yang berusia lanjut.

Prof LA Lesmana dari Departemen Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) belum lama ini menyebutkan, metode endoskopi ini sebenarnya sudah banyak dilakukan untuk menggantikan operasi-operasi pembedahan. Hanya saja belum semua penyakit dalam dapat diobati dengan teknik ini.

Umumnya teknik ini dilakukan untuk mengobati penyakit dalam yang masih berdekatan dengan lambung. Teknik endoscopi pada batu empedu bisa dilakukan dengan memasukan selang melalui rongga mulut hingga ke dalam lambung.

Lambung kemudian disobek sedikit sebagai jalan selang menuju tempat yang menjadi sasaran. Setelah itu selang yang juga berfungsi sebagai penyedot itu akan mengeluarkan cairan batu empedu.

"Untuk kasus penderita lanut usia atau ada komplikasi lainnya, teknik ini sangat efektif. Biaya perawatan pun akan bisa ditekan dan tidak jauh berbeda dengan biaya cara lainnya," ujarnya.

Meningkat

Berkaitan dengan penyakit batu empedu atau tumor di sekitar hati, Lesmana menyebutkan saat ini di Indonesia ada kecenderungan kenaikan penderita batu ginjal. Hal ini terjadi disebabkan karena adanya perubahan pola makan. "Dugaan kuat kami adalah semakin banyak orang yang makan makanan junk food. Hal ini dengan sendirinya akan berdampak pada fungsi-fungsi organ dalam tubuh," jelasnya.

Di Indonesia masih banyak kasus batu empedu yang cairannya berwarna kuning, sementara untuk kasus di negara maju umumnya cairan batu empedu yang ditemukan tidak berwarna. "Umumnya mereka seperti minyak, karena kebanyakan lemak," ujarnya.

Diakui, penerapan teknik endoscope ini juga tetap mengandung risiko, terutama risiko infeksi. Menurut Lesmana hal ini bisa diminimalkan dengan kecermatan dokter yang melakukan teknik ini.

Sebelumnya teknik endoscopi pada seroang penderita batu empedu di demonstrasikan di RS Husada, Jumat (23/2). Demontrasi endoscopi yang dilakukan terhadap pasien batu empedu itu berhasil mengeluarkan cairan dalam waktu kurang dari dua jam saja.

Sumber:
http://www.suarapembaruan.com


;;

Template by:
Free Blog Templates